Aplikasi Pilbup (Pemilihan Bupati) Kab. Bulungan Pilkada Serentak 2024

IT Konsultan Terbaik Indonesia

428 Aset Lahan Pemkab Kotawaringin Barat Sudah Berstatus Sertifikat Hak Pakai

  • Oleh Wahyu Krida
  • 29 Mei 2019 - 15:06 WIB

BORNEONEWS, Pangkalan Bun - Berdasarkan rekapitulasi Badan Pengelola Keuangan dan Aset  Daerah (BPKAD) Kabupaten Kotawaringin Barat (Kobar),saat ini sebanyak 428 bidang lahan milik Pemkab yang sudah memiliki Setifikat Hak Pakai (SHP).

Sekretaris Daerah (Sekda) Kobar Suyanto, Rabu, 29 Mei 2019 menjelaskan selain itu masih ada 386 bidang tanah yang masih belum memiliki SHP atau masih berstatus Surat Keterangan Tanah (SKT).

"Dari jumlah tersebut, pada tahun 2019  ini sebanyak 12 bidang tanah masih dilakukan proses untuk mendapatkan SHP," jelas Suyanto.

Hal ini, lanjut Suyanto merupakan upaya  Pemkab Kobar guna menjaga dan menegaskan legalitas kepemilikan atas aset yang ada.

"Bentuknya beragam. Ada lahan yang digunakan sebagai sekolah, puskesmas dan lainnya yang tersebar diseluruh wilayah Kabupaten Kobar dari perkotaan hingga ke pelosok," jelasnya.

Menurut Suyanto, pendaftaran jumlah aset yang ada, bertujuan untuk mengetahui berapa jumlah aset yang sudah memiliki legalitas SHP dan yang masih SKT hingga yang belum memiliki keterangan. (WAHYU KRIDA/B-5)

Berita Terbaru