Aplikasi Pilkada / Software Pilkada Terbaik Untuk memenangkan Pilkada 2020

IT Konsultan Terbaik Indonesia

Warga Desa Tanah Putih Ancam Laporkan Sebuah Perusahaan Perkebunan ke KPK

  • Oleh Naco
  • 29 Mei 2019 - 16:16 WIB

BORNEONEWS, Sampit - Warga Desa Tanah Putih, Kecamatan Telawang, Kabupaten Kotawaringin Timur akan melaporkan salah satu perusahaan perkebunan di desa mereka, ke KPK. 

Pasalnya, jalan desa dan aset lainnya dirusak bahkan ditutup oleh perusahaan. Padahal 2015 lalu perusahaan berjanji akan membukanya sampai kini tidak kunjung terealisasi.

“Aset pemerintah daerah yang ada di jalan itu nilainya Rp 640 juta itu dirusak sejak tahun 2006 oleh perusahaan, jalan itu dibangun melalui APBD Kotawaringin Timur dengan panjang sekitar 20 kilometer," kata perwakilan warga, Riduan, Rabu, 29 Mei 2019.

Riduan mengatakan, pihaknya sudah mengonfirmasi tindaklanjut dari rekomendasi di DPRD Kotim itu ke pemerintah daerah. Dan ternyata sampai kini belum ada. 

Maka dari itu mereka berencana melaporkan hal ini ke pemerintah pusat hingga KPK agar perusahaan itu ditindak tegas. Karena dinilai merugikan negara.

Bahkan, mereka sudah melengkapi data tersebut. Kalau memang tidak ada respon membuka akses jalan itu, langkah pelaporan ke KPK itu akan ditempuh.

"Karena permintaan kami hanya bagaimana caranya perusahaan mengembalikan jalan itu sesuai peruntukkan awalnya," tukasnya.

Selain itu, di situ ada tanah warga di kiri dan kanan jalan dan juga aset pemerintah daerah yang sudah ada sebelum perusahaan tersebut beridri.

Sementara itu, Penti warga desa lainnya juga menuntut agar akses jalan itu secepatnya dibuka. Pasalnya merupakan satu-satunya akses jalan menuju desa.

“Jalan itu sudah ada jauh sebelum perusahaan ini ada, sayangnya mereka datang dan menutup akses jalan itu," tandasnya.

Berita Terbaru