Aplikasi Pilwali (Pemilihan Walikota) Kota Ternate Pilkada Serentak 2024

IT Konsultan Terbaik Indonesia

Program Desa Harus Sinkron dengan Program Pemerintah Daerah

  • Oleh Naco
  • 29 Mei 2019 - 18:42 WIB

BORNEONEWS, Sampit - Ketua Komisi I DPRD Kotawaringin Timur, Handoyo J Wibowo mengingatkan, agar program pemerintahan desa, wajib sinkron dengan program pemerintah daerah.

Handoyo mengatakan, program desa harus sejalan untuk menuntaskan persoalan yang tengah berkembang. Salah satunya program penanggulangan kemiskinan. 

Proses pengintegrasian ini tentu saja harus dilakukan melalui musrenbang desa, musrenbang kecamatan, hingga musrenbang kabupaten. Langkah yang dilakukan dengan melaksanakan prinsip partisipasi dan pemetaan yang tepat serta komprehensif.

“Untuk tingkat desa, program-program yang bisa dilaksanakan terkait penanggulangan kemiskinan di tingkat desa. Dari itu harus diintegrasikan ke dalam RPJM Desa," kata Handoyo, Rabu, 29Mei 2019.

Sehingga, RPJM Desa yang ditetapkan dengan Peraturan Desa memiliki kekuatan hukum yang bersifat mengikat. Dan selanjutnya bisa dijadikan acuan dalam penyusunan RKP Desa setiap tahunnya.

Dengan demikian, ada sinergitas dalam perencanaan daerah, antara strategi pembangunan dari atas (top down), dengan partisipasi masyarakat dari bawah (bottom up).

Langkah ini juga untuk menghindari tumpang tindih kegiatan. Dan penting peran kepala desa melalui memperkuat komitmen, koordinasi, meningkatkan sinkronisasi, dan mengembangkan harmonisasi. (NACO/B-11)

Berita Terbaru