Aplikasi Rekapitulasi Pilkada 2024

IT Konsultan Terbaik Indonesia

Residivis Curanmor yang Ditangkap Warga Meninggal Dunia

  • Oleh Muhammad Hamim
  • 29 Mei 2019 - 23:20 WIB

BORNEONEWS, Sampit - Seorang tersangka kasus pencurian kendaraan bermotor yang beraksi di masjid dan tertangkap warga meninggal dunia. Tersangka yang disebutkan berinisial SU dan merupakan residivis kambuhan itu, sempat dibawa ke RSUD dr Murjani Sampit, tetapi nyawanya tidak terselamatkan.

"Tersangka meninggal dunia saat akan dirujuk ke Palangka Raya. Tepatnya dalam perjalanan dari RSUD dr Murjani Sampit menuju RS Doris Sylvanus," kata Kapolres Kotim AKBP Mohammad Rommel, Rabu, 29 Mei 2019 malam.

Tersangka ditangkap bersama rekannya UD, usai beraksi di Masjid Muhammadiyah, Jalan Ahmad Yani Sampit, Selasa, 28 Mei 2019 malam.

Kedua pelaku tertangkap setelah warga melihat mereka berada di sekitaran taman kota Sampit. Warga beramai-ramai menangkap keduanya hingga diserahkan ke polisi.

Keduanya pun langsung diamankan ke Polsek Ketapang. Dan pada Rabu, 29 Mei 2019 pagi, tersangka SU muntah darah dan langsung dibawa ke RSUD dr Murjani Sampit untuk mendapat penanganan. Yang bersangkutan meninggal dunia saat dalam perjalanan dirujuk ke RS Doris Sylvanus Palangka Raya.

"Kita masih menunggu keterangan medis terkait penyebab meninggalnya yang bersangkutan," kata Rommel.

Kapolres Kotim menjelaskan, tersangka SU merupakan residivis kambuhan atas kasus serupa. Dari tangannya turut diamankan sejumlah barang bukti.

Pada kesempatannya, Kapolres Kotim juga menyarankan kepada warga yang menangkap pelaku kejahatan agar tidak main hakim sendiri. Jangan sampai aksi seperti itu berakibat fatal.

"Kepada masyarakat, kami ingatkan jangan sampai main hakim sendiri. Serahkan kepada kami. Percayakan kepada kami penanganannya. Pasti akan kami tangani secara profesional," tegas Rommel.

Sementara itu, Kapolsek Ketapang, AKP I Kadek Dwi Yoga Sidhimantra menambahkan, setelah diserahkan warga tersangka SU sudah menunjukkan gejala tidak terlalu sehat.

Berita Terbaru