Aplikasi Pilwali (Pemilihan Walikota) Kota Ternate Pilkada Serentak 2024

IT Konsultan Terbaik Indonesia

Ini Rentetan Kasus Tersangka Curanmor Meninggal Dunia

  • Oleh Muhammad Hamim
  • 29 Mei 2019 - 23:26 WIB

BORNEONEWS, Sampit - Tersangka kasus pencurian kendaraan bermotor berinisial SU, yang tertangkap warga dan akhirnya meninggal dunia ternyata merupakan residivis kambuhan. Tersangka berulang kali melakukan perbuatan serupa.

"Tersangka ini residivis kambuhan, kasusnya sama pencurian kendaraan bermotor. Catatannya pada 2002, kemudian 2009," kata Kapolsek Ketapang, AKP I Kadek Dwi Yoga Sidhimantra mewakili Kapolres Kotim, AKBP Mohammad Rommel, Rabu, 29 Mei 2019 malam.

Tersangka kembali tertangkap pada Selasa, 28 Mei 2019 malam setelah beraksi di Masjid Muhammadiyah, Jalan Ahmad Yani Sampit, bersama rekannya UD. Warga yang pertama kali menangkapnya hingga kemudian diserahkan ke polisi.

Polisi kemudian melakukan pengembangan di barak tersangka, Jalan Metro I, sekitar bundaran KB, Kecamatan MB Ketapang. Dari sana diamankan enam rumahan kunci motor dan kunci letter T. Penggeledahan di barak yang disewa tersangka, disaksikan Ketua RT setempat dan pemilik barak.

Dalam kasus ini polisi juga mengamankan dua kendaraan bermotor. Satu milik korban. Satu lagi yang digunakan tersangka SU dan UD untuk beraksi.

Kapolsek Ketapang, AKP I Kadek Dwi Yoga Sidhimantra menambahkan, setelah diserahkan warga tersangka SU sudah menunjukkan gejala tidak sehat.

"Saat kami amankan, setelah sebelumnya ditangkap warga, tersangka ini mengaku lemas. Kemudian kita suruh istirahat dan ditunda pemeriksaannya," kata Kadek.

Besok paginya, fisik tersangka melemah. Sempat diperiksa tim medis di Polsek Ketapang, hingga kemudian dibawa ke RSUD dr Murjani Sampit. Setelah ditangani di rumah sakit, tersangka dirujuk ke RSUD Doris Sylvanus, dan meninggal dunia di perjalanan. (MUHAMMAD HAMIM/B-11)

Berita Terbaru