Aplikasi Pilbup (Pemilihan Bupati) Kab. Sukabumi Pilkada Serentak 2024

IT Konsultan Terbaik Indonesia

340 Warga Binaan Lapas Sampit Diusulkan Dapat Remisi Idul Fitri

  • Oleh Naco
  • 30 Mei 2019 - 11:10 WIB

BORNEONEWS, Sampit - Sebanyak 340 warga binaan Lembaga Pemasyarakatan (Lapas) Kelas IIB Sampit diusulkan mendapatkan remisi lebaran Idul Fitri 1440 Hijriyah.

Kepala Lapas Sampit melalui Kasubsi Administrasi dan Registrasi Agus Ardianto mengatakan, narapidana yang diusulkan itu atas persyaratan yang sudah terpenuhi.

Di mana kata dia ada sejumlah syarat warga binaan yang diusulkan itu. Mulai dari berkelakuan baik, beragama islam dan sudah menjalani masa pidana selama 6 bulan.

"Sebanyak 340 nama itu sudah kami usulkan, tinggal menunggu hasilnya saja," kata Agus, Kamis, 30 Mei 2019.

Lanjut Agus usulan tersebut, mereka ajukan ke Kementerian Hukum dan HAM Provinsi Kalimantan Tengah. Di mana remisi khusus Idul Fitri itu akan diserahkan usai salat Idul Fitri di Lapas.

Di mana remisi Idul Fitri ini selalu rutin setiap tahun diusulkan Lapas Sampit bagi warga binaan mereka yang vonis hukumannya sudah berkekuatan hukum tetap.

Warga binaan yang disulkan itu kata Agus dari berbagai tindak pidana. Dirinya berharap dengan diberikan remisi itu nanti bisa semakin membawa warga binaan kearah yang lebih baik. (NACO/B-5)

Berita Terbaru