Aplikasi Pilkada / Software Pilkada Terbaik Untuk memenangkan Pilkada 2020

IT Konsultan Terbaik Indonesia

Tersangka Ujaran Kebencian Akui Tidak Ada Keuntungan Sebarkan Hoaks

  • Oleh Rahmat Gazali
  • 30 Mei 2019 - 14:32 WIB

BORNEONEWS, Palangka Raya - Tersangka kasus ujaran kebencian, HR, asal Palangka Raya, mengaku menyesal atas kasus yang menjeratnya. Bahkan dia mengaku tidak ada keuntungan dari menyebarkan ujaran kebencian dan hoaks di media sosial.

Akibat jari jemarinya itu, tersangka HR mengaku sangat dirugikan. Karena harus berurusan dengan hukum dan mendekam di penjara.

"Tidak ada untungnya sama sekali saya menyebarkan hoaks, yang ada saya menyesal karena tidak bijak bermedia sosial," kata HR, Kamis, 30 Mei 2019.

Dia pun mengaku tersiksa karena tidak sengaja menjadi korban propaganda politik. Seraya mengatakan tak ingin mengulangi perbuatan serupa.

"Saya tidak mempunyai motivasi apapun, hanya melihat banyak orang membagikannya, saya ikut-ikutan. Dan tenyata hoaks," imbuh dia.

Sementara itu, Kabid Humas Polda Kalimantan Tengah, Kombes Pol Hendra Rochmawa, mengatakan hingga saat ini ada 11 orang yang dibina dan 3 orang yang ditetapkan tersangka dalam ujaran kebencian dan penyebaran hoaks. (GAZALI/B-11)

Berita Terbaru