Aplikasi Pilwali (Pemilihan Walikota) Kota Medan Pilkada Serentak 2024

IT Konsultan Terbaik Indonesia

Berikut 3 ASN Dikukuhkan Sebagai Plt Eselon II di Pemerintah Provinsi Kalimantan Tengah

  • 31 Mei 2019 - 19:32 WIB

BORNEONEWS, Palangka Raya - Pemerintah Provinsi Kalimantan Tengah melantik 3 Aparatur Sipil Negara (ASN) sebagai Pelaksana tugas (Plt) eselon II.

Ke 3 ASN INI mulai melaksanakan tugasnya sebagai Pelaksana Tugas (pLT) terhitung mulai 1 Juni 2019 esok.

Pertama yang dikukuhkan adalah Mofit Saptono Subagio dilantik sebagai Plt Kepala Pelaksana Badan Penanggulangan Bencana dan Pemadam Kebakaran (BPBPK) Provinsi Kalimantan Tengah sampai nanti pejabat definitif diangkat dan dilantik.

Selanjutnya Lilis Suriani dikukuhkan sebagai Plt Kepala Dinas Ketahanan Pangan Provinsi Kalimantan Tengah sampai nanti pejabat definitif diangkat dan dilantik.

Terakhir, Norliani dikukuhkan sebagai Plt Kepala Dinas Lingkungan Hidup Provinsi Kalimantan Tengah sampai nanti pejabat definitif diangkat dan dilantik.

Para ASN ini selain sebagai Plt juga mempunyai tugas lain yakni, Mofit Saptono sebagai Kepala Bidang Kedaruratan dan Logistik BPBPK. Kemudian Lilis Suriani sebagai Sekretaris Dinas Ketahanan Pangan Pemprov Kalteng dan Norliani sebagai Kepala Bidang Pengelolaan Sampah dan Limbah Bahan Berbahaya dan Beracun Dinas Lingkungan Hidup. (AGUS/ADV/B-6)

Berita Terbaru