Aplikasi Pilbup (Pemilihan Bupati) Kab. Poso Pilkada Serentak 2024

IT Konsultan Terbaik Indonesia

Ini Kata Wali Kota Palangka Raya Tentang Potong Gaji 2,5 Persen ASN

  • Oleh Hermawan Dian Permana
  • 31 Mei 2019 - 20:56 WIB

BORNEONEWS, Palangka Raya – Tercatat ada 3 satuan organisasi perangkat daerah (SOPD) lingkup Pemerintah Kota Palangka Raya yang memotong gaji Aparatur Sipil Negara (ASN) untuk membayar zakat 2,5 persen.

Wali Kota Palangka Raya, Fairid Naparin menilai persenan potong gaji ASN ini merupakan bentuk kesadaran dan keikhlasan pegawai yang rela menyumbangkan zakatnya melalui Badan Amil Zakat Nasional (Baznas).

“Itu bukan aturan, tapi kesadaran dan keikhlasan hati. Zakat 2,5 persen itu hanya aturan agama dan itu sifatnya kesadaran,” sebut Fairid, Jumat, 31 Mei 2019.

Pihaknya tidak ada mengharuskan hal tersebut melalui aturan. Jika ada pegawai yang mau menyumbangkan akan diterima.

“Sumbangan di sini maksudnya baik yang secara langsung dipotong bulanan maupun menyumbangkan sendiri ke Baznas. Sementara ini memang SOPD yang menerapkan ini baru dinas pendidikan, Kesbangpol dan Bappeda,” sebutnya.

Namun setiap dinas punya cara membagikan zakatnya dengan berbeda beda. Tidak semuanya melalui zakat ke Baznas.

“Contohnya Disperkim yang tidak menyumbangkan zakatnya ke Baznas tapi mereka setiap hari memberikan buka puasa,” tandasnya. (HERMAWAN DP/B-6)

Berita Terbaru