Aplikasi Pilkada / Software Pilkada Terbaik Untuk memenangkan Pilkada 2020

IT Konsultan Terbaik Indonesia

Sopir Angkutan Positif Narkoba Harus Disanksi Tegas

  • Oleh Naco
  • 01 Juni 2019 - 10:32 WIB

BORNEONEWS, Sampit - Tes urine bagi sopir angkutan penumpang baik transportasi darat maupun sungai terus dilakukan untuk mengantisipasi ada yang menggunakan obat terlarang.

Jika ada yang positif menggunakan narkoba, Anggota Komisi IV DPRD Kotawaringin Timur, Hari Rahmad Panca Setia meminta agar sopir itu disanksi secara tegas.

"Pihak pengusaha angkutan jangan sampai menggunakan jasa sopir itu lagi dan SIM agar dicabut," kata Hari, Sabtu, 1 Juni 2019.

Pengguna kendaraan yang menggunakan narkoba tentu sangat berbahaya. Bahkan jika positif artinya mereka tidak pernah memikirkan apa yang akan terjadi jika dalam pengaruh itu menggunakan kendaraan.

"Apalagi yang membawa penumpang. Jangan hanya untuk mendapatkan penghasilan lebih ngejar penumpang tapi menggunakan narkoba ini yang tidak benar," tukasnya.

Keselamatan pada arua mudik adalah hal utama. Dari itu ia sangat mendukung tes narkoba yang dilakukan petugas gabungan kepada para sopir angkutan.

"Termasuk nahkoda angkutan sungai. Mereka harus dipastikan bebas dari penggunaan narkoba," tandasnya. (NACO/B-5)

Berita Terbaru