Aplikasi Pilbup (Pemilihan Bupati) Kab. Konawe Selatan Pilkada Serentak 2024

IT Konsultan Terbaik Indonesia

Dugaan Penggelembungan Suara Diproses di DKPP

  • Oleh Naco
  • 02 Juni 2019 - 09:36 WIB

BORNEONEWS, Sampit - Kasus dugaaan penggelembungan suara yang terjadi di PPK Kecamatan Mentaya Hulu, Kabupaten Kotawaringin Timur, nampaknya hanya diproses di Dewan Kehormatan Penyelenggara Pemilu (DKPP).

Demikian disampaikan Kepala Divisi Penindakkan Pelanggaran Badan Pengawas Pemilu Kabupaten Kotawaringin Timur Salim Basaib, Minggu, 2 Juni 2019.

Menurut Salim, kasus ini sudah sampai pada babak akhir setelah diregister dan mereka melakukan pengumpulan bukti-bukti serta klarifikasi setelah dilaporkan H Abdul Sahid, salah satu caleg PKS dari dapil V, lantaran suara caleg dari PAN atas nama Ninik Karmila diduga menggelembung.

"Kasus di PPK Mentaya Hulu rencana kami bawa berkas ke DKPP nanti DKPP yang akan putuskan," kata Salim.

Bawaslu, lanjut dia, hanya mengirimkan hasil klarifikasi, bukti-bukti, serta proses yang sudah mereka jalani  dan itu semua termuat dalam berkas dan sudah mereka kirimkan ke DKPP.

Sebelumnya, diberitakan suaranya Ninik Karmila bertambah saat rekapitulasi di PPK Mentaya Hulu. Yang mana dalam C plano di PPK Mentaya Hulu, suara nanik tiba-tiba mencapai 787. Itu terjadi di 2 TPS Desa Kapuk, 8 TPS Kuala Kuayan, dan 4 TPS di Tanjung Jariangau.

Namun, jumlah suara itu akhirnya dianulir. Dari kesepakatan, salah satu kotak suara dibuka sebagai sampel oleh PPK yang disaksikan oleh Panwascam dan saksi serta petugas lainnya. (NACO/B-3)

Berita Terbaru