Aplikasi Pilkada / Software Pilkada Terbaik Untuk memenangkan Pilkada 2020

IT Konsultan Terbaik Indonesia

Status Tanggap Darurat Keracunan Massal di Desa Narahan Hingga 6 Juni

  • Oleh Dodi Rizkiansyah
  • 03 Juni 2019 - 14:40 WIB

BORNEONEWS, Kuala Kapuas - Status tanggap darurat kejadian luar biasa atau KLB terkait keracunan massal di Desa Narahan, Kecamatan Pulau Petak, Kabupaten Kapuas, ditetapkan sampai dengan 6 Juni 2019.

Demikian disampaikan Kepala Pelaksana Badan Penanggulangan Bencana Daerah (BPBD) Kabupaten Kapuas Panahatan Sinaga, Senin, 3 Juni 2019.

Batas waktu KLB itu berdasarkan hasil kesepakatan rapat sejumlah instansi terkait. "Iya kami sudah rapat bersama pada hari Jumat tadi. Jadi itu sesuai dengan surat keputusan Bupati mengingat pelayanan kesehatan di Desa Narahan tetap harus diteruskan sampai dengan tanggal 6 Juni 2019," ucap Panahatan Sinaga, Senin, 3 Juni 2019.

Lebih lanjut, berkaitan dengan penanganan KLB keracunan massal tersebut, dia mengharapkan organisasi perangkat daerah dan relawan yang sudah selesai dengan tugasnya dapat menyampaikan laporan kepada BPBD Kabupaten Kapuas.

"Sehingga terdata semuanya agar nanti bisa kita ketahui bersama," katanya.

Selain itu, disebutkannya bahwa tim dari Dinas Kesehatan Kapuas dan PSC 119 saat ini masih memantau kondisi warga di Desa Narahan pascamusibah keracunan massal.

"Kami juga masih memonitor kondisi warga di sana," tegasnya. (DODI RIZKIANSYAH/B-3)

Berita Terbaru