Aplikasi Pilbup (Pemilihan Bupati) Kab. Pohuwato Pilkada Serentak 2024

IT Konsultan Terbaik Indonesia

Masyarakat Diminta Catat Nomor Kontak Polisi

  • Oleh Reno
  • 03 Juni 2019 - 14:46 WIB

BORNEONEWS, Kuala Pembuang - Masyarakat Kabupaten Seruyan diminta mencatat nomor kontak telepon polisi, baik di Polres, Polsek, maupun pos pengamanan Idulfitri.

Hal itu diperlukan supaya dapat berkoordinasi dan melapor ke polisi bila ada indikasi atau terjadinya tindak pidana di lingkungan tempat tinggal.

Apalagi bakal banyak rumah kosong yang ditinggal pemiliknya mudik Lebaran ke kampung halaman mereka.

"Bisa mencatat nomor polisi terdekat, baik yang bertugas di polres, polsek, di pos pelanayan, dan bhabinkamtibas. Karena misal ada sesuatu hal yang berkaitan dengan tindak pidana bisa segera dilaporkan secepatnya kepada polisi," kata Kapolres Seruyan AKBP Ramon Z Ginting, Minggu, 2 Juni 2019.

Menurut Kapolres, kerja sama yang baik sangat diperlukan apalagi menyangkut keamanan dan ketertiban masyarakat atau kamtibmas di Kabupaten Seruyan.

"Harapan kita kamtibmas selalu dalam keadaan kondusif. Masyarakat juga perlu waspada terhadap tindak kejahatan, jika menemukan, melihat, segera laporkan saja kepada kami," ujar AKBP Ramon. (RENO/B-3)

Berita Terbaru