Aplikasi Pilbup (Pemilihan Bupati) Kab. Ogan Ilir Pilkada Serentak 2024

IT Konsultan Terbaik Indonesia

5 Warga Binaan di Lapas Sukamara Terima Remisi Idulfitri

  • Oleh Norhasanah
  • 03 Juni 2019 - 14:50 WIB

BORNEONEWS, Sukamara- Sebanyak 5 warga binaan di Lembaga Pemasyarakatan (Lapas) Kelas III Sukamara mendapatkan remisi khusus Idulfitri.

Remisi tersebut diberikan sesuai dengan usulan yang sampaikan dan telah disetujui Kementerian Hukum dan Hak Asasi Manusia (HAM).

"SK dari Kementerian Hukum dan HAM terkait pemberian remisi sudah keluar dan jumlahnya untuk Lapas Sukamara sebanyak 5 orang," ujar Kepala Lapas Sukamara Asmuri, Senin, 3 Mei 2019.

Menurut dia, saat ini jumlah warga binaan di Lapas Sukamara ada 17 orang. Namun, hanya 5 orang yang diusulkan mendapat remisi. "Karena hanya lima orang tersebut yang memenuhi syarat," ujarnya.

Kelima warga binaan yang mendapat remisi khusus Idulfitri 2019 adalah BS bin H tahanan dengan kasus pencurian mendapatkan remisi 1 bulan, ML bin HM tahanan kasus perlindungan anak mendapatkan remisi 1 bulan, MS bin HD tahanan kasus perlindungan anak mendapatkan remisi 1 bulan, S bin L tahanan kasus pencurian mendapatkan remisi 1 bulan, dan S bin H tahanan kasus narkoba mendapatkan remisi 1 bulan. (NORHASANAH/B-3)

Berita Terbaru