Aplikasi Pilbup (Pemilihan Bupati) Kab. Bangka Barat Pilkada Serentak 2024

IT Konsultan Terbaik Indonesia

Masih Ada Karyawan di Kotawaringin Barat Belum Terima Tunjangan Hari Raya

  • Oleh Danang Ristiantoro
  • 04 Juni 2019 - 20:20 WIB

BORNEONEWS, Pangkalan Bun - Aturan perihal Tunjangan Hari Raya atau THR yang paling lambat dibayarkan H-7 Hari Raya Idul Fitri ternyata tidak diterapkan sepenuhnya sebagian perusahaan di Kotawaringin Barat. Pasalnya, masih ada karyawan swasta yang belum mendapat THR hingga H-1 lebaran, Selasa, 4 Juni 2019.

Kepala Dinas Tenaga Kerja dan Transmigrasi Kotawaringin Barat, Gusti Nuar Aini mengatakan, ada sebagian perusahaan yang belum membayarkan THR kepada karyawannya. 

"Kalau tidak sempat, sesudah hari raya tidak apa-apa. Akan tetapi lebih baik THR itu diberikan menjelangnya," kata Gusti Nuar Aini saat dikonfirmasi/

Dia memapakarn, hingga menjelang lebaran sudah ada sekitar 70 persen perusahaan yang sudah memberikan THR kepada karyawannya. Sisanya akan diberikan setelah hari raya.

Selain itu, Disnakertrans posko pelayanan konsultasi tunjangan hari raya atau THR bagi pekerja atau buruh di perusahaan. Posko tersebut sejauh ini menangani dua pengaduan dan sudah terleselesaikan.

"Kemarin ada dua orang menyampaikan pengaduan. Alhamdulillah sudah terselesaikan," pungkasnya. (DANANG/B-11)

Berita Terbaru