Aplikasi Pilkada / Software Pilkada Terbaik Untuk memenangkan Pilkada 2020

IT Konsultan Terbaik Indonesia

Korban Pencurian Kendaraan Bermotor Cabut Laporan di Kepolisian

  • Oleh Syahriansyah
  • 06 Juni 2019 - 18:00 WIB

BORNEONEWS, Puruk Cahu - Korban pencurian kendaraan bermotor di Murung Raya, Silap mencabut laporannya di Polsek Murung, Kamis, 6 Juni 2019. Seorang remaja yang sempat diamankan pun dibebaskan.

Aksi dugaan pencurian sepeda motor dinas oleh remaja berusia 16 itu sempat viral beberapa waktu lalu. Bahkan dilaporkan remaja itu sempat diamuk massa.

Adapun alasan korban mencabut laporannya ke kepolisian, dengan alasan pelaku yang masih di bawah umur. Korban juga merasa iba terhadap keluarga pelaku yang tergolong tidak mampu. 

"Hari ini saya mencabut laporan terhadap tersangka. Karena dia masih di bawah umur. Saya juga prihatin terhadap keluarga pelaku yang berkehidupan pas-pasan," kata Silap. 

Terkait itu, Kapolsek Murung, Ipda Yulianto saat membebaskan pelaku, juga meminta agar yang bersangkutan tidak mengulangi perbuatannya. 

"Apabila pelaku melakukan perbuatan serupa, maka akan ditindak tegas sesuai aturan yang berlaku," kata Yulianto.

Tersangka berencana pulang ke kampung halamannya besok pagi. Yakni di Kecamatan Permata Intan, Kabupaten Murung Raya. (RIANSYAH/B-11)

Berita Terbaru