Aplikasi Pilwali (Pemilihan Walikota) Kota Bukittinggi Pilkada Serentak 2024

IT Konsultan Terbaik Indonesia

Perusahaan Besar Swasta Harus Berikan Kesempatan kepada Tenaga Kerja Lokal

  • Oleh Naco
  • 07 Juni 2019 - 10:16 WIB

BORNEONEWS, Sampit - Ketua Komisi III DPRD Kabupaten Kotawaringin Timur, Rimbun, meminta perusahaan besar swasta (PBS) memberikan kesempatan seluas-luasnya kepada tenaga kerja lokal.

Pasalnya, tingkat pendidikan masyarakat lokal tidak kalah bersaing dengan tenaga kerja dari luar daerah. Untuk itu, bila PBS membuka lowongan pekerjaan, hendaknya memperioritaskan masyarakat lokal.

Seperti di perusahaan perkebunan, tenaga kerja yang dibutuhkan tidak hanya pada posisi buruh, tetapi juga bagian lainnya seperti tenaga administrasi di kantor, tenaga kesehatan, pendidikan, hingga manajer.

"Jangan cuma untuk buruh kasar saja pakai orang lokal. Seperti mandor, satpam, guru, dan petugas kesehatan itu banyak saja masyarakat lokal kita," kata Rimbun, Jumat, 7 Juni 2019.

Ia meminta tenaga kerja tidak selalu diambil dari luar daerah, padahal orang lokal banyak yang bisa mengisi posisi tersebut. Di sisi lain, pemberdayaan tenaga kerja lokal juga sudah diatur dalam Peraturan Daerah.

Jadi, kata dia, komitmen perusahaan untuk melaksanakan Perda itu jangan hanya pada pekerja sekelas buruh kasar. Namun, juga untuk posisi lain dengan tetap mengedepankan latar belakang kemampuan dan pendidikannya.

"Inilah yang kadang menuai kecemburuan sosial. Manakala orang lokal tidak diberikan kesempatan yang sama," tandasnya.

Bahkan, ia yakin permasalahan antara perusahaan dan masyarakat sekitar yang kerap terjadi bakal mampu diredam manakala masyarakat lokal itu mendapatkan peluang dan kesempatan yang sama untuk bekerja. (NACO/B-3)

Berita Terbaru