Aplikasi Pilbup (Pemilihan Bupati) Kab. Manokwari Selatan Pilkada Serentak 2024

IT Konsultan Terbaik Indonesia

Persoalan Tapal Batas Desa Masih Jadi Pekerjaan Rumah Bagi Pemkab Kotawaringin Timur

  • Oleh Naco
  • 08 Juni 2019 - 13:12 WIB

BORNEONEWS, Sampit - Ketua Komisi I DPRD Kotawaringin Timur, Handoyo J Wibowo mendorong agar pemerintah kabupaten menyelesaikan persoalan tapal batas desa.

Dia ingin diakhir jabatan Supian Hadi dan Taufiq Mukri masalah tapal batas tidak jadi tugas untuk kepemimpinan bupati dan wakil bupati yang akan datang.

"Karena sampai saat ini tapal batas antardesa maupun kelurahan di tempat kita belum jelas," kata Handoyo, Sabtu, 8 Juni 2019.

Padahal setiap reses maupun rapat bersama pihak desa dan kelurahan persoalam tapal batas desa ini selalu menjadi usulan agar segera dituntaskan.

"Di sini perlu peran dari pemerintah daerah. Setidaknya ada tim yang dibentuk untuk menyelesaikan peroalan ini," tukas politisi Partai Demokrat ini.

Handoyo yakin jika pemerintah itu serius tapal batas 168 desa di 17 kecamatan di Kotawaringin Timur akan selesai jika sejak dulu dipikirkan.

Persoalan tapal batas desa ini tidak bisa dianggap remeh. Karena tidak jarang akibat permasalahan itu menuai konflik antara masyarakat.

Seperti belum lama ini antara masyarakat Desa Bukit Raya, Kecamatan Cempaga Hulu dengan warga Kelurahan Parenggean, Kecamatan Parenggean dan antara warga Jalan Jenderal Sudirman Km 18 Kelurahan Pasir Putih, Kecamatan MB Ketapang dengan warga Tanah Mas, Kelurahan Baamang Hulu, Kecamatan Baamang. (NACO/B-6)

Berita Terbaru