Aplikasi Pilkada / Software Pilkada Terbaik Untuk memenangkan Pilkada 2020

IT Konsultan Terbaik Indonesia

Pantau Calon Tenaga Kerja Masuk Seruyan di Arus Balik

  • Oleh Reno
  • 09 Juni 2019 - 12:10 WIB

BORNEONEWS, Kuala Pembuang - Arus balik pasca lebaran Idul Fitri biasanya dimanfaatkan sejumlah pencari pekerjaan ke daerah tujuannya. Tak terkecuali di Kabupaten Seruyan, yang terdapat banyak perusahaan besar swasta.

Terkait itu, Anggota DPRD Seruyan, Bejo Riyanto meminta pemkab melalui terkait agar proaktif dalam memantau calon tenaga kerja di arus balik kali ini.

"Terutama pada arus balik mudik lebaran ini, perlu dilakukan pengawasan. Supaya terpantau tenaga kerja yang masuk ke perusahaan di Seruyan," kata Bejo Riyanto, Minggu, 9 Juni 2018.

Bejo menambahkan, perlu dilakukan pengawasan secara intensif. Apalagi, saat ini sudah diberlakukan Perda Ketenagakerjaan. Salah satu syaratnya, pbs wajib mengalokasikan 70 persen untuk tenaga kerja lokal.

"Jangan sampai ada lonjakan tenaga kerja dari luar dengan mengabaikan perda yang ada. Kewajiban perusahaan memekerjakan tenaga lokal 70 persen," jelas Bejo.

Tenaga kerja lokal memang harus diprioritaskan, sepanjang kebutuhan perusahaan ada pada tenaga kerja lokal yang sesuai klasifikasi dan keahlian. (RENO/B-11)

Berita Terbaru