Aplikasi Pilkada / Software Pilkada Terbaik Untuk memenangkan Pilkada 2020

IT Konsultan Terbaik Indonesia

Kepala Ombudsman Sebut tidak Masalah jika Pembangunan MTsN Sumbangan Orang Tua

  • 10 Juni 2019 - 12:12 WIB

BORNEONEWS, Palangka Raya - Adanya pungutan kepada orang tua/wali siswa baru untuk membangun gedung kelas tambahan di Madrasah Tsanawiyah Negeri (MTsN) 1 Palangka Raya, disebut tidak menjadi masalah, selama bersifat sukarela.

Kepala Perwakilan Ombudsman RI Kalteng Thoeseng T Asang menyampaikan hal itu kepada wartawan, Senin, 10 Juni 2019.

Thoeseng mengatakan, bila pembangunan gedung kelas tambahan di MTsN 1 Palangka Raya merupakan inisiatif orang tua dan tidak melibatkan guru dari pihak sekolah, hal itu sah dan tidak ada masalah.

"Sumbangan itu sifatnya sukarela. Selama tidak dipatok berapa dan tidak melibatkan pihak sekolah dalam pengurusan apapun, tidak akan masalah," sebut Thoeseng.

Ia menegaskan, meski ada dugaan pembangunan di MTsN 1 Palangka Raya merupakan inisiatif orang tua siswa, pihaknya tetap mengumpulan data untuk memastikan bahwa hal itu termasuk pungli atau bukan.

"Proses seperti ini panjang dan tidak sembarangan. Jadi kami akan terus mengumpulkan data-data, jika sudah ditemukan titik terang tentu akan segera kami sampaikan," tegasnya. (AGUS/B-3)

Berita Terbaru