Aplikasi Pilkada / Software Pilkada Terbaik Untuk memenangkan Pilkada 2020

IT Konsultan Terbaik Indonesia

Penerimaan Siswa Baru Jangan Ada Pungutan Liar

  • Oleh Syahriansyah
  • 10 Juni 2019 - 12:42 WIB

BORNEONEWS, Puruk Cahu - Dinas Pendidikan dan Kebudayaan (Disdikbud) Kabupaten Murung Raya mengigatkan kepada seluruh sekolah agar tidak melakukan pengutan liar (Pungli) saat penerimaan siswa baru tahun ajaran 2019-2020.

Imbauan ini disampaikan Kepala Bidang Pembinaan Pendidikan Dasar Disdikbud Kabupaten Murung Raya, Elmorita, Senin, 10 Juni 2019.

"Kami meminta pihak sekolah tidak melakukan pungutan liar kepada calon anak didik, karena itu dilarang" ucapnya.

Ia mengatakan pemerintah daerah akan membuat surat edaran penegaran larangan pungli kepada sekolah, terutama kepada SMP.

Disdikbud Murung Raya juga akan mengontrol setiap kegiatan penerimaan siswa baru pada 2019 ini agar berlansung lancar sesuai ketentuan yang berlaku.

Disdikbud juga mengimbau agar setiap penerimaan siswa baru jangan sampai masih ada kegiatan masa orientasi sekolah (MOS) bersifat perpoloncoan. (RIANSYAH/B-6)

Berita Terbaru