Aplikasi Pilwali (Pemilihan Walikota) Kota Pekalongan Pilkada Serentak 2024

IT Konsultan Terbaik Indonesia

Kontrak Kerja Tenaga Honor di Seruyan akan  Dievaluasi

  • Oleh Reno
  • 10 Juni 2019 - 16:30 WIB

BORNEONEWS, Kuala Pembuang - Bagi tenaga honor dan kontrak di Kabupaten Seruyan yang kedapatan bolos kerja pada hari pertama masuk kerja pasca libur panjang Hari Raya Idul Fitri 1440 H, siap-siap menerima sanksi dari Pemerintah Kabupaten Seruyan.

Selain mendapat sanksi teguran, tenaga honor dan kontrak akan dilakukan evaluasi kontrak kerjanya. Hal tersebut dilakukan guna meningkatkan disipilin kerja bagi mereka.

"Yang tidak masuk kerja hari ini, terutama untuk tenaga honor maupun kontrak akan ada evaluasi tertulis, terutama menyangkut kinerjanya. Mereka setiap satu tahun sekali ada evaluasi kinerja," kata Wakil Bupati Seruyan Hj Iswanti saat melakukan Inspeksi Mendadak atau Sidak di Kantor Dinas PU Seruyan, Senin 10 Juni 2019.

Menurut Iswanti, bagi yang tidak turun kerja pada hari pertama masuk kerja setelah libur, tentu harus ada keterangan yang jelas.

"Apabila yang ijin dinas luar, jelas keterangannya. Begitu pula dengan yang sakit harus ada keterangan dokter. Jangan sampai ada yang tidak masuk tanpa keterangan," tegas Iswanti ketika didamping Kepala BKPSDM Sarwadi, Senin 10 Juni 2019.

Dikatakan Iswanti, apabila sudah jadwal masuk kerja tenaga honor dan kontrak tidak boleh lagi menambah liburnya. "Liburnya sudah dikasih panjang, saya rasa itu sudah cukup. Jadi harus kembali masuk kerja lagi sesuai jadwal yang sudah ada," jelasnya. (RENO/B-5)

Berita Terbaru