Aplikasi Pilkada / Software Pilkada Terbaik Untuk memenangkan Pilkada 2020

IT Konsultan Terbaik Indonesia

Beri Sanksi Jika Ada ASN Tambah Libur

  • Oleh Naco
  • 10 Juni 2019 - 19:00 WIB

BORNEONEWS, Sampit - Ketua Komisi I DPRD Kotawaringin Timur, Handoyo J Wibowo  mengapresiasi tingkat kehadiran ASN di hari pertama kerja dilingkungan kerja Pemkab Kotawaringin Timur.  Bahkan jika ada yang menambah libur agar mendapat sanksi.

Menurut dia tingkat kesadaran ASN terbilang tinggi hingga tidak menambah libur. Namun, disinyalir jika masih ada yang masih memperpanjang libur mesti diberikan tindakan tegas.

“Saya mengapresiasi atas tingkat kehadiran ASN yang  berdasarkan laporan di atas 95 persen," kata dia, Senin, 10 Juni 2019.

Artinya kata dia instruksi pemerintah masih didengar dan dilaksanakan  disemua jajaran ASN di lingkup Pemkab Kotawaringin Timur.

Handoyo juga memberikan penekanan kepada Pemkab Kotawaringin Timur melalui Sekretaris Daerah agar mengecek semua  instansi dan dinas terkait. Jangan hanya sekadar menerima laporan begitu saja. 

Ketika ada yang masih mangkir di hari pertama kerja maka patut diberikan tindakan tegas. Terkhusus bagi yang mangkir tanpa ada keterangan yang jelas harus diberikan tindakan tegas supaya  instruksi untuk disiplin itu tidak dianggap hanya sekadar gertakan sambal.

Politikus Demokrat ini juga mengakui selama bulan Ramadhan dan pasca lebaran sejumlah layanan publik di Kotawaringin Timur tetap berjalan seperti pelayanan ditingkat Rumah Sakit dan Puskesmas. (NACO/B-5)

Berita Terbaru