Aplikasi Pilbup (Pemilihan Bupati) Kab. Gunung Kidul Pilkada Serentak 2024

IT Konsultan Terbaik Indonesia

Pemprov Kalteng Serahkan Laporan Pertanggungjawaban kepada DPRD

  • 10 Juni 2019 - 18:50 WIB

BORNEONEWS, Palangka Raya - DPRD Provinsi Kalimantan Tengah (Kalteng) menggelar Rapat Paripurna kedua Masa Persidangan II Tahun Sidang 2019, di gedung DPRD Kalteng, Senin 10 Juni 2019.

 Rapat tersebut beragendakan penyerarahan naskah rancangan peraturan daerah Provinsi Kalimantan Tengah tentang Laporan Pertanggungjawaban (LPJ) Pelaksanaan APBD Provinsi Kalimantan Tengah tahun anggaran 2018.

Dalam rapat peripurna yang dihadiri oleh Wakil Gubernur Kalimantan Tengah Habib Ismail  menyampaikan dalam pidato pengantarnya, berdasarkan ketentuan pasal 101 No. 58 tahun 2005 tentang Pengelolaan keuangn, kepala daerala daerah menyampaikan rancangan perturan daerah tentang LPJ kepada DPRD Provinsi Kalimantang Tengah.

 “Kepala daerah ditugaskan untuk menyampaikan rancangan peraturan daerah tentang APBD berupa lapran keuangandaerah yang telah diperiksa oleh BPK Paling lambat enam bulan setelah tahun anggaran berakhir," ujar Habib.

Habib menambahkan, APBD Kalteng tahun 2018 sudah ditetapkan berdasarkan Perda Nomor 6 tahun 2017 terdiri dari anggaran pendapata daerah dan juga anggaran belanja daerah.

Usai menyampaikan pidato pengantar tersebut, pihak Provinsi Kalteng yang saat itu di wakili oleh Gubebernur Kalteng, Habib Ismail menyerahkan laporan tersebut kepada Wakil Ketua DPRD Provinsi Abdul Razak. (AGUS/B-5/Adv)

Berita Terbaru