Aplikasi Pilbup (Pemilihan Bupati) Kab. Musi Rawas Pilkada Serentak 2024

IT Konsultan Terbaik Indonesia

Pengerjaan Proyek Harus Diberi Rambu

  • Oleh Naco
  • 10 Juni 2019 - 21:12 WIB

BORNEONEWS, Sampit - Anggota Komisi IV DPRD Kotawaringin Timur, Hari Rahmad Panca Setia mengingatkan kontraktor yang mengerjakan proyek seperti drainase, agar memberikan tanda atau rambu jalan. 

Menurut dia, keberadaan rambu memudahkan bagi pengendara di malam hari. Untuk menghindari hal-hal yang tidak diinginkan akibat tidak mengetahui adanya pekerjaan tersebut.

“Harusnya di semua lokasi pekerjaan tidak hanya sebatas drainase dalam kota saja. Tetapi juga pengerjaan jalan Tjilik Riwut perlu ada rambu untuk hati-hati," kata Hary Rahmad, Senin, 10 Juni 2019.

Hal tersebut penting untuk menjamin keselamatan pengguna jalan dalam berlalulintas. Persoalan itu muncul ketika hujan lebat dan jalanan dalam kondisi banjir. 

Saat itu, terkadang mobil maupun motor tidak mengetahui jika di kiri dan kanan badan jalan ada galian yang cukup dalam. Hal itu pun membahayakan pengendara.

Ketika masyarakat celaka di jalanan seperti itu, maka sangat besar potensi pemerintah daerah digugat oleh mereka sebagai korban. Apalagi dalam UU LLAJ itu diatur. 

"Penanggung jawab penyelenggaraan jalan ini adalah pemerintah sesuai dengan kewenanganya," tandasnya. (NACO/B-11)

Berita Terbaru