Aplikasi Pilbup (Pemilihan Bupati) Kab. Kab. Pandeglang Pilkada Serentak 2024

IT Konsultan Terbaik Indonesia

Pasca Libur Lebaran, Jam Kerja ASN di Sukamara Kembali Normal

  • Oleh Norhasanah
  • 11 Juni 2019 - 09:36 WIB

BORNEONEWS, Sukamara - Bupati Sukamara, Windu Subagio mengatakan jam kerja pasca libur panjang kembali seperti semua.

Aparatur Sipil Negara (ASN) kembali normal. "Untuk masuk kerja kembali seperti biasa," ucap Windu, Selasa, 11 Juni 2019.

Jam kerja kembali seperti jam sebelumnya. Pegawai diharapkan bisa kembali dan masuk tepat waktu sesuai dengan peraturan yang ada.

"Masuknya kerjanya seusia kewajiban baik mengenai jam nya maupun hal-hal lainnya," tuturnya. Diketahui, pada bulan Ramadan, jam kerja memang mengalami perubahan.

ASN dijadwal pulang kerja lebih awal dari jam hari-hari biasanya. Sementara itu Wakil Bupati Sukamara, Ahmadi menerangkan berdasarkan pantauannya sebanyak 95 persen ASN sudah masuk kerja.

Ahmadi melanjutkan, selain surat edaran dari Pendayagunaan Aparatur Negara dan Reformasi Birokrasi (Kemenpan RB) yang menegaskan bahwa ASN harus masuk tepat waktu, libur lebaran dan cuti bersama sudah dirasa cukup panjang, sehingga tidak perlu menambah libur. (NORHASANAH/B-6)

Berita Terbaru