Aplikasi Pilgub (Pemilihan Gubernur) Propinsi Bengkulu Pilkada Serentak 2024

IT Konsultan Terbaik Indonesia

Pemprov Kalimantan Tengah Uji Publik Rancangan Perda Penertiban Umum, Ketentraman dan Perlindungan Masyarakat

  • Oleh Budi Yulianto
  • 11 Juni 2019 - 12:12 WIB

BORNEONEWS, Palangka Raya – Pemerintah Provinsi Kalimantan Tengah menggelar uji publik Rancangan Peraturan Daerah tentang Penyelenggaraan Penertiban Umum, Ketentraman Masyarakat dan Perlindungan Masyarakat.

Kegiatan ini berlangsung di Aula Eka Hapakat Lantai III Kantor Gubernur Kalteng, Selasa, 11 Juni 2019. Kegiatan ini dibuka Sekda Kalteng Fakhrizal Fitri melalui Plt Asisten 1 sekaligus Asisten II Setda Kalteng, Nurul Edy.

Sejumlah pejabat hadir, termasuk aparat TNI dan Polri.

Dalam sambutan tertulis sekda Kalteng yang dibacakan Nurul Edy, Satpol PP memiliki tugas sebagaimana tertuang dalam Peraturan Pemerintah Nomor 16 Tahun 2018 tentang Satuan Polisi Pamong Praja.

Tugas tersebut menegakkan peraturan daerah dan peraturan kepala daerah, menyelenggarakan ketertiban umum dan ketentraman serta menyenggarakan perlindungan masyarakat.

“Saya berharap peserta kegiatan uji publik rancangan peraturan daerah provinsi Kalimantan Tengah ini dapat memberikan masukan dan saran atau kritik yang bersifat konstruktif untuk penyempurnaan draf peraturan daerah,” kata sekda. (BUDI YULIANTO/B-6/Adv)

Berita Terbaru