Aplikasi Pilbup (Pemilihan Bupati) Kab. Kab. Kotabaru Pilkada Serentak 2024

IT Konsultan Terbaik Indonesia

Wakil Wali Kota Sampaikan Pertanggungjawaban APBD Tahun Anggaran 2018

  • Oleh Testi Priscilla
  • 11 Juni 2019 - 13:56 WIB

BORNEONEWS, Palangka Raya- Wakil Wali Kota Palangka Raya Umi Mastikah menyampaikan pertanggungjawaban APBD tahun anggaran 2018 dalam rapat paripurna ke-2 masa sidang II tahun sidang 2019 yang dilaksanakan DPRD Kota Palangka Raya pada Selasa, 11 Juni 2019.

Rapat paripurna pertama yang dilaksanakan setelah libur panjang Lebaran ini dipimpin Wakil Ketua I DPRD Kota Palangka Raya Ida Ayu Nia Anggraini.

"Laporan keuangan Pemerintah Kota Palangka Raya tahun anggaran 2018 disampaikan berdasarkan Permendagri Nomor 64 Tahun 2013 tentang penerapan standar akuntansi pemerintah berbasis akrual," kata Umi Mastikah membacakan pidato Wali Kota.

Laporan ini, lanjutnya, terdiri dari laporan realisasi anggaran tahun 2018, laporan perubahan saldo anggaran tahun 2018, kemudian neraca keuangan per 31 Desember 2018.

"Selain itu disampaikan pula laporan operasional tahun 2018, laporan arus kas periode 1 Januari - 31 Desember 2018, laporan perubahan ekuitas tahun 2018, serta catatan atas laporan keuangan tahun 2018," tutur Umi lagi.

Sementara itu, Ida Ayu mengatakan bahwa rapat paripurna ini merupakan bagian dari pembahasan rancangan peraturan daerah atau raperda tentang Pertanggungjawaban Pelaksanaan Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah Tahun 2018.

"Ini memang raperda yang memang selalu rutin dibahas setiap tahunnya terkait pertanggungjawaban keuangan tahun sebelumnya," tutur Ida Ayu. (TESTI PRISCILLA/B-3)

Berita Terbaru