Aplikasi Pilbup (Pemilihan Bupati) Kab. Labuhanbatu Selatan Pilkada Serentak 2024

IT Konsultan Terbaik Indonesia

Pendapatan Daerah Palangka Raya 2018 Rp 36,500 Miliar

  • Oleh Testi Priscilla
  • 11 Juni 2019 - 15:26 WIB

BORNEONEWS, Palangka Raya - Wakil Wali Kota Palangka Raya, Hj Umi Mastikah mengatakan bahwa pendapatan daerah Kota Palangka Raya tahun 2018 yang bersumber dari pendapatan daerah yang sah mencapai angka Rp 36,500 miliar.

Hal ini diungkapkan Wakil Wali Kota Palangka Raya saat menyampaikan Pidato Wali Kota Palangka Raya mengenai pertanggungjawaban APBD tahun anggaran 2018 dalam rapat paripurna ke-2 masa sidang II tahun sidang 2019 yang dilaksanakan DPRD Kota Palangka Raya pada Selasa, 11 Juni 2019.

"Lain-lain pendapatan daerah yang sah realisasinya sebesar Rp36,500 Miliar," kata Umi Mastikah.

Angka ini menurutnya telah mencapai 94,81 persen dari target anggaran yang ditetapkan untuk tahun 2018 lalu.

"Targetnya ialah Rp 38,500 Miliar jadi ada kurang dari target sebesar Rp 2 miliar," jelasnya.

Rapat paripurna pertama yang dilaksanakan setelah libur panjang lebaran ini dipimpin oleh Wakil Ketua I DPRD Kota Palangka Raya, Ida Ayu Nia Anggraini.

Menurut Ida Ayu, rapat paripurna ini merupakan bagian dari pembahasan rancangan peraturan daerah atau raperda tentang Pertanggungjawaban Pelaksanaan Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah Tahun 2018.

"Ini memang raperda yang memang selalu rutin dibahas setiap tahunnya terkait pertanggungjawaban keuangan tahun sebelumnya," tutur Ida Ayu. (TESTI PRISCILLA/B-5)

Berita Terbaru