Aplikasi Pilbup (Pemilihan Bupati) Kab. Kab. Pandeglang Pilkada Serentak 2024

IT Konsultan Terbaik Indonesia

Warga Seruyan Disarankan Tidak Menikah Usia Dini

  • Oleh Reno
  • 11 Juni 2019 - 15:20 WIB

BORNEONEWS, Kuala Pembuang - Warga Kabupaten Seruyan diminta tidak menikahkan anak mereka di usia dini. Hal tersebut sangat berpengaruh pada risiko kelahiran dan kebutuhan hidup keluarga.

Kepala Dinas Pemberdayaan Perempuan Perlindungan Anak Pengendalian Penduduk dan Keluarga Berencana Kabupaten Seruyan, Purwadi mengatakan bahwa sejauh ini masih ditemukan pernikahan di usia di di Kabupaten Seruyan.

"Memang masih terdapat, tapi jumlahnya tidak terlalu banyak. Harapan kita agar masyarakat tidak menikahkan anak mereka di usia dini," kata Purwadi, Selasa, 11 Juni 2019.

Menurut Purwadi, Pernikahan yang dilakukan di usia dini secara fisik dan mental mereka belum siap, secara reproduksi sehat itu manakala antara usia 20 - 30 tahun.

"Ketika usia dibawah 20 tahun ada resiko tinggi yang timbul terutama bagi perempuanya. Ideal dan bagusnya di usia 20-30 tahun. Itu yang kita sarankan," ujar Purwadi.

Diutarakan Purwadi, karena nikah pada usia dini masih labil, belum lagi masih ketergantungan dengan orangtua mereka karena belum bekerja. "Terutama untuk memenuhi kebutuhan ekonomi rumah tanggganya juga. Kalau masih keterangggungan dengan orangtua, berarti belum siap," imbuhnya. (RENO/B-5)

Berita Terbaru