Aplikasi Pilbup (Pemilihan Bupati) Kab. Boven Digoel Pilkada Serentak 2024

IT Konsultan Terbaik Indonesia

Pemkab Sukamara Tunjuk Pelaksana Tugas Isi Kepala Dinas Kosong 

  • Oleh Norhasanah
  • 11 Juni 2019 - 18:40 WIB

BORNEONEWS, Sukamara - Empat Satuan Organisasi Perangkat Daerah (SOPD) di lingkungan Pemkab Sukamara yang saat ini jabatan kepala dinasnya kosong akan dipegang oleh Pelaksnana Tugas atau Plt.

"Berdasarkan SK bupati, untuk dinas yang kosong ini akan diisi oleh pelaksana tugas atau Plt karena hanya sementara dalam beberapa bulan saja," ucap Wakil Bupati Sukamara H Ahmadi, Selasa, 11 Juni 2019.

Menurut Ahmadi penunjukan Plt tersebut bertujuan agar kegiatan tetap bisa berjalan sesuai dengan aturan, sehingga rodanya pemerintahan tidak terganggu.

"Untuk mengisi jabatan yang kosong ini, pemerintah akan menggelar assassement," ujarnya.

Ahamdi berharap, melalui assessement tersebut, nantinya kepala dinas yang akan mengisi SOPD tersebut memang benar-benar memiliki kemampuan, sehingga dalam menjalankan tugas bisa terlaksana dengan baik, sesuai harapan.

"Melalui assessement diharapkan pejabat tersebut memiliki kemampuan sesuai dengan visi dan misi yang akan dilaksanakan untuk dinas yang dipilih," tuturnya.

Diketahui empat SOPD adalah Dinas Pekerjaan Umum dan Penataan Ruang (PUPR), Dinas Perumahan Rakyat dan Kawasan Pemukiman (Perkim), Dinas Kesehatan (Dinkes) dan Kepala Badan Perencanaan Pembangunan Daerah (Bappeda). (NORHASANAH/B-5)

Berita Terbaru