Aplikasi Pilbup (Pemilihan Bupati) Kab. Sukabumi Pilkada Serentak 2024

IT Konsultan Terbaik Indonesia

Perusahaan Penabrak Fender Jembatan Kalahien Nyatakan Siap Ganti Rugi

  • Oleh Uriutu
  • 11 Juni 2019 - 19:00 WIB

BORNEONEWS, Buntok – Pihak perusahaan PT. Indo Jaya Trans Samudra (IJTS) dan PT Asmin Bara Barunang penabrak fender jembatan Kalahien menyatakan siap mengganti rugi.

Kepala Dinas Perhubungan Barito Selatan Daud Danda mengatakan, untuk menindaklanjuti perusahaan penabrak fender jembatan Kalahien tersebut pihaknya melaksanakan rapat di Provinsi Kalteng.

Rapat tersebut, lanjut dia, dipimpin oleh sekda Provinsi Kalteng, serta dihadiri oleh pihak perusahaan, Dishub Provinsi, sekda dan Dinas Perhubungan Barsel dan Dinas Pekerjaan Umum.

“Berdasarkan hasil rapat di Provinsi kalteng tersebut, pihak perusahaan menyatakan siap mengganti rugi untuk pembuatan fender atau pengaman jembatan tersebut,” kata Daud Danda kepada Borneonews. Selasa, 11 Juni 2019.

Meski demikian, ia menjelaskan, untuk perbaikan masih menunggu penghitungan oleh balai yang ada di Kementerian PUPR. 

Menurutnya, penyelesaian perbaikan fender jembatan Kalahien itu bukannya disengaja lambat, tapi karena pihak perusahaan masih menunggu draft dari balai di Kementerian PUPR.

Sebab yang bertanggungjawab dalam hal pembangunan Jembatan Kalahien itu adalah pihak pembangun jembatan nasional yang ada di kementerian. 

"Jadi pembangunannya harus dari pusat, makanya kita tunggu hasil penghitungannya, kalau kita memperkirakan sekitar Rp 5-6 miliar,” jelas dia. 

Ia menambahkan, sementara untuk penanganan perkara kapal penabrak fender tersebut telah dilimpahkan ke Direktorat Kepolisian Perairan dan Udara Polda Kalteng, dan tembusannya kepada pihak Polres Barsel serta diberitahukan juga ke Dishub Barsel. (URIUTU DJAPER/m)

Berita Terbaru