Software Manajemen Relawan Pilkada 2024

IT Konsultan Terbaik Indonesia

Saldo Anggaran APBD Palangka Raya 2018 Sebesar Rp 75,697 Miliar

  • Oleh Testi Priscilla
  • 11 Juni 2019 - 19:10 WIB

BORNEONEWS, Palangka Raya - Wakil Wali Kota Palangka Raya, Hj Umi Mastikah menyampaikan laporan perubahan saldo anggaran tahun 2018 yakni sebesar Rp 75,697 miliar.

Hal ini diungkapkan Wakil Wali Kota Palangka Raya saat menyampaikan Pidato Wali Kota Palangka Raya mengenai pertanggungjawaban APBD tahun anggaran 2018 dalam rapat paripurna kedua masa sidang II tahun sidang 2019 yang dilaksanakan DPRD Kota Palangka Raya pada Selasa, 11 Juni 2019.

"Laporan perubahan saldo anggaran lebih berisi informasi tentang kenaikan atau penurunan anggaran lebih selama satu tahun periode atau satu tahun anggaran lebih pemerintah Kota Palangka Raya per 31 Desember 2018 adalah sebesar Rp 75,697 miliar," kata Umi dalam pidatonya.

Uraian laporan perubahan saldo anggaran lebih pemerintah Kota Palangka Raya per 31 Desember 2018 menurutnya terdapat dalam lampiran II rancangan peraturan daerah atau raperda tentang Laporan Pertanggungjawaban Wali Kota atas APBD tahun anggaran 2018.

Rapat paripurna pertama yang dilaksanakan setelah libur panjang lebaran ini dipimpin oleh Wakil Ketua I DPRD Kota Palangka Raya, Ida Ayu Nia Anggraini.

Menurut Ida Ayu, rapat paripurna ini merupakan bagian dari pembahasan rancangan peraturan daerah atau raperda tentang Pertanggungjawaban Pelaksanaan Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah Tahun 2018.

"Ini memang raperda yang memang selalu rutin dibahas setiap tahunnya terkait pertanggungjawaban keuangan tahun sebelumnya," tutur Ida Ayu. (TESTI PRISCILLA/m)

Berita Terbaru