Aplikasi Pilkada / Software Pilkada Terbaik Untuk memenangkan Pilkada 2020

IT Konsultan Terbaik Indonesia

Dana Desa Harus Digunakan untuk Kepentingan Masyarakat

  • Oleh Magang 1
  • 11 Juni 2019 - 21:22 WIB

BORNEONEWS, Kuala Kurun - Kalangan DPRD Gunung Mas menyampaikan pesan untuk kepala desa terkait penggunaan dana desa (DD). Salah satunya, dana desa harus untuk kepentingan masyarakat umum.

“Dana desa yang sangat besar itu harus digunakan untuk pembangunan dan pemberdayaan masyarakat desa,” kata Anggota DPRD Gunung Mas, Lily Rusnikasi, Selasa, 11 Juni 2019.

Politisi PDI Perjuangan ini menyampaikan, pemerintah desa harus melakukan pembangunan dan pemberdayaan masyarakat secara berimbang.

Pemerintah desa jangan sampai hanya melaksanakan pembangunan fisik seperti jalan, jembatan, atau lainnya, tetapi mengabaikan pemberdayaan masyarakat desa.

Dia pun berharap pemerintah desa memiliki berbagai program dan kegiatan untuk memberdayakan masyarakat, serta meningkatkan sumber daya masyarakat (SDM).

“Pembangunan infrastruktur itu penting, tapi hendaknya jangan sampai mengabaikan pemberdayaan masyarakat,” tandasnya. (MAGANG 1/B-11)

Berita Terbaru