Aplikasi Pilbup (Pemilihan Bupati) Kab. Soppeng Pilkada Serentak 2024

IT Konsultan Terbaik Indonesia

Hasil Assessment Kepala Dinas di Sukamara akan Dilaporkan ke Komisi Aparatur Sipil Negara

  • Oleh Norhasanah
  • 11 Juni 2019 - 23:12 WIB

BORNEONEWS, Sukamara - Hasil assessment kepala dinas untuk mengisi kekosongan sejumlah Satuan Organisasi Perangkat Daerah (SOPD) Kabupaten Sukamara nantinya akan dilaporkan ke Komisi Aparatur Sipil Negara (KASN).

"Assessment melibatkan perguruan tinggi. Tim penilainya nanti langsung dari Setda Provinsi," kata Wabup Sukamara, Ahmadi, Selasa, 11 Juni 2019.

Ahmadi melanjutkan, hasil dari tim penilai nantinya akan kembali disampaikan ke perguruan tinggi. Setelah itu akan dilaporkan Komisi Aparatur Sipil Negara.

"Setelan menerima hasil, mungkin ada arahan dan sebagainya. Baru diserahkan ke kepala daerah," jelasnya.

Menurut Ahmadi, setelah dilakukan pelantikan terhadap pejabat yang ditetapkan untuk menjabat kepala dinas, akan dilaporkan lagi ke Komisi Aparatur Sipil Negara.

"Setelah dilantik hasilnya kembali dilaporkan. Takutnya hasil yang ditetapkan sebelumnya berubah. Apabila ada perubahan, berarti wajib dibatalkan Komisi Aparatur Sipil Negara," ujar H Ahmadi. (NORHASANAH/B-11)

Berita Terbaru