Aplikasi Pilbup (Pemilihan Bupati) Kab. Seram Bagian Timur Pilkada Serentak 2024

IT Konsultan Terbaik Indonesia

Pemkab Sukamara Juga Beri Insentif Guru Minggu

  • Oleh Norhasanah
  • 12 Juni 2019 - 13:12 WIB

BORNEONEWS, Sukamara - Pemerintah Kabupaten Sukamara juga akan memberikan insentif kepada guru mingguan non Pegawai Negeri Sipil (PNS).

"Selain guru ngaji, kita juga akan memberikan insentif kepada guru mingguan, tapi guru ini tidak PNS. Jjadi mereka memang guru yang benar-benar mengabdikan diri," ucap Wakil Bupati Sukamara, Ahamdi, Rabu, 12 Juni 2019.

Pemberian insentif ini untuk mingkatkan semangat para guru dalam mendidik generasi muda agar menjadi penerus yang berakhlak baik.

"Mudah-mudahan dengan insentif ini, mereka bisa semakin semangat," harapnya. Ahmadi melanjutkan bagi guru mingguan yang memenuhi kriteria, pemerintah daerah juga akan memberikan bonus ziarah religi ke Yarusalem.

"Kalau yang Islam umroh, maka yang kristiani kita berangkatkan ziarah religi. Namun untuk ini kita bagi hanya untuk tiga wilayah, seperti Kecamatan Balai Riam, Kecamatan Permata Kecubung dan Kecamatan Sukamara," tuturnya.

Ahamdi menambahkan untuk jumlah guru ngaji yang akan menerima insentif sebanyak 180 orang. Tahun ini data tersebut akan dilakukan evaluasi.

"Tahun ini datanya akan kita evaluasi kembali, apakah data 180 orang ini memang sudah benar, meskipun sebelumnya kita sudah melakukan beberapa kali pendataan," terangnya. (NORHASANAH/B-6)

Berita Terbaru