Aplikasi Pilkada / Software Pilkada Terbaik Untuk memenangkan Pilkada 2020

IT Konsultan Terbaik Indonesia

ASN Ketahuan Gunakan Narkoba bakal Diberhentikan

  • Oleh Syahriansyah
  • 12 Juni 2019 - 14:44 WIB

BORNEONEWS, Puruk Cahu- Aparatur sipil negara (ASN) di Kabupaten Murung Raya (Mura) diingatkan agar tidak menggunakan narkoba. Apalagi sampai terlibat mengedarkan barang haram itu.

Bupati Murung Raya Perdie M Yoseph menyampaikan pesan itu saat menghadiri Safari Syawal di Kecamatan Murung, Rabu, 12 Juni 2019.

"Siapa saja ASN yang terlibat dengan narkoba sesuai dengan tingkatan pelanggaran yang dilakukan, maka saya tegaskan akan saya berhentikan secara tidak hormat," tegasnya.

Tindakan tegas diperlukan demi menghindarkan seluruh ASN di Murung Raya dari kejahatan narkoba.

Bupati Perdie menambahkan, nantinya Pemkab Mura akan memlakukan tes urine terhadap seluruh ASN.

"Saya nantinya akan memberikan kejutan kepada seluruh ASN kapan saja secara dadakan akan saya lakukan tes urine kepada seluruh ASN di lingkup Pemkab Mura," ujar Perdie. (RIANSYAH/B-3)

Berita Terbaru