Aplikasi Pilbup (Pemilihan Bupati) Kab. Siak Pilkada Serentak 2024

IT Konsultan Terbaik Indonesia

Empat Pengemis Cilik Diamankan Satpol PP Kotawaringin Barat

  • Oleh Wahyu Krida
  • 12 Juni 2019 - 15:04 WIB

BORNEONEWS, Pangkalan Bun- Empat anak berusia sekitar 8-9 tahun diamankan anggota Satpol PP Kotawaringin Barat (Kobar), Rabu, 12 Juni 2019, sekitar pukul 10.00 WIB.

Pasalnya, anak-anak yang terdiri dari dua laki-laki dan dua perempuan ini dianggap meresahkan masyarakat lantaran mengemis di kawasan pertokoan dan rumah makan di Jalan Pangeran Antasari, Pangkalan Bun.

Kepala Satpol PP dan Damkar Kobar Majerum Purni menjelaskan, empat anak itu diamankan guna menindaklanjuti laporan masyarakat yang resah lantaran aktivitas mereka.

"Menurut laporan yang kami terima, keempat anak tersebut bila tidak diberi uang, mereka kadang mengeluarkan ucapan yang menjurus kasar atau memukul - mukul bodi mobil orang," jelas Majerum.

Bahkan, lanjut Majerum, saat ia makan bersama keluarganya di salah satu rumah makan di Jalan Pangeran Antasari, dia sempat dimintai uang oleh salah satu anak tersebut.

"Kemudian saya katakan, bila ingin diberi uang, panggil bapakmu dulu. Namun, anak itu menjawab bahwa bapaknya sedang berada di rumah," jelas Majerum.

Akibat ulah yang meresahkan tersebut, Majerum kemudian memerintahkan anggotanya mencari dan mengamankan anak-anak tersebut.

"Setelah berhasil diamankan, kita juga memnaggil orang tua mereka. Dari hasil pemeriksaan kami diketahui merek berasal dari keluarga miskin dan diabaikan oleh orangtuanya," jelas Majerum.

Menurut dia, orang tua mereka juga mengetahui aktivitas anaknya mengemis di jalanan.

"Sekedar diketahui dari empat anak tersebut ada beberapa yang sebelumnya  sudah tiga kali kami amankan dengan kasus mabuk lem. Kasus ini akan kami limpahkan ke Dinas Sosial Kobar, lantaran mereka merupakan instansi yang berwenang untuk menindaklanjuti permasalahanya," jelas Majerum. (WAHYU KRIDA/B-3)

Berita Terbaru