Aplikasi Pilbup (Pemilihan Bupati) Kab. Luwu Timur Pilkada Serentak 2024

IT Konsultan Terbaik Indonesia

Pakai Minyak Biasa, Tipu Kakek Nenek Biar Bisa Ambil Uang dan Perhiasan

  • Oleh Naco
  • 12 Juni 2019 - 16:00 WIB

BORNEONEWS, Sampit - AF alias BL (39) memberikan keterangannya atas kasus penipuan yang ia lakukan kepada kakek Hairun Nurasid dan istrinya, Maspura.

Untuk mendapatkan uang korban ia menggunakan minyak biasa. Korban ditipu dengan modus meyakinkan korban kalau ia punya minyak penglaris.

"Itu minyak biasa saja, Yang Mulia. Saya sengaja membohonginya agar saya bisa ambil uangnya," kata Fani, Rabu, 12 Juni 2019, di hadapan majelis hakim yang diketuai Muslim Setiawan.

Terdakwa melakukan perbuatannya pada 3 Maret 2019 sekitar pukul 10.00 WIB. Saat terdakwa mendatangi rumah korban di Jalan Baamang Tengah 1 RT 6 RW 2, Kelurahan Baamang Tengah, Kecamatan Bamang memberitahukan bahwa minyak penglaris sudah datang.

Agar jalan minyak penglaris itu syaratnya harus dipuasakan dan dicampur dengan uang di dalam kotak amal dan disimpan bersebelahan dengan dua mangkok berisikan beras dan emas yang dibungkus dengan sarung.

Kesempatan itu uang Rp3 juta dan perhiasan 40 gram korban terdakwa bawa kabur bersama motor korban. "Setelah saya pergi saya hubungi istri untuk menyusul pergi," tandas terdakwa.

Terdakwa dengan korban tidak ada hubungan keluarga. Mereka hanya bertetangga karena keseringan bertemu muncul niat terdakwa melakukan penipuan. (NACO/B-5)

Berita Terbaru