Aplikasi Pilbup (Pemilihan Bupati) Kab. Tanjung Jabung Barat Pilkada Serentak 2024

IT Konsultan Terbaik Indonesia

Warga Samuda Ketahuan Curi Sarang Walet Lantaran Pengakuannya Berbelit

  • Oleh Naco
  • 12 Juni 2019 - 17:46 WIB

BORNEONEWS, Sampit - Bu dan De ketahuan sebagai pelaku pembobolan bangunan walet milik Suhardi lantaran pengakuannya yang berbelit-belit.

"Awalnya mereka pura-pura terkejut saat saya tanya. Namun karena polisi curiga akhirnya mereka berdua dibawa ke kantor," kata korban, Rabu, 12 Juni 2019 di hadapan majelis hakim yang diketuai Paisol dan jaksa Kejari Seruyan, Erwan Karim Juanda.

Saat itu keduanya juga menurut saksi mengeluarkan banyak alasan. "Mereka beralasan tidak tahu karena katanya baru pulang kampung. Awalnya saya tidak curiga," tutur saksi.

Dari keduanya diamankan uang Rp 2,1 juta sisa hasil penjualan sarang walet. Kepada petugas Budianur mengaku yang bertugas masuk ke dalam bangunan itu.

Setelah berhasil sarang walet itu dijual dengan harga Rp 5 juta. Hasil penjualannya mereka bagi. Bu dapat bagian paling banyak dati De.

Terdakwa warga asal Samuda, Kecamatan Mentaya Hilir Selatan, Kabupaten Kotawaringin Timur mencuri sarang walet di bangunan milik Suhardi. Perbuatan itu dilakukan pada 5 Maret 2019 lalu, di Desa Bangkal, Kabupaten Seruyan. (NACO/B-5)

Berita Terbaru