Aplikasi Pilkada / Software Pilkada Terbaik Untuk memenangkan Pilkada 2020

IT Konsultan Terbaik Indonesia

Kejaksaan Negeri Kotawaringin Timur Menuju Wilayah Bebas Korupsi dan Wilayah Birokrasi Bersih dan Melayani 

  • Oleh Naco
  • 12 Juni 2019 - 19:10 WIB

BORNEONEWS, Sampit - Kejaksaan Negeri Kotawaringin Timur mencanangkan zona integritas wilayah bebas korupsi (WBK) dan wilayah birokrasi bersih dan melayani (WBBM), Rabu, 12 Juni 2019.

Pencanangan itu dilakukan dengan apel serta tanda tangan pegawai dilingkungan itu sebagai bentuk komitmen mereka yang dipimpim Kajari Kotawaringin Timur, Wahyudi.

"Pencanangan ini menindaklanjuti rekomendasi bidang pembinaan pada rapat kerja nasional Kejaksaan RI tahun 2018 yakni membangun zona integritas menuju WBK/WBBM diseluruh Kejaksaan Tinggi, Kejaksaan Negeri ibukota provinsi dan Kejaksaan Negeri yang dinilai telah memenuhi syarat," kata Wahyudi

Dari itu perlu dibuat buku saku yang digunakan untuk memberikan informasi terkini dengan pembangunan zona integritas menuju WBK/WBBM kepada instansi pemerintah yang pimpinan dan jajarannya mempunyai komitmen untuk mewujudkan hal tersebut melalui reformasi birokrasi khususnya dalam hal pencegahan korupsi dan peningkatan kualitas pelayanan publik.

Lanjut Wahyudi, wilayah birokrasi bersih dan melayani (WBBM) adalah predikat yang diberikan kepada suatu unit kerja yang telah berhasil melaksanakan reformasi birokrasi dengan baik itu telah memenuhi sebagian besar kriteria proses perbaikan pada 6 area perubahan.

Area perubahan tersebut yakni manajemen perubahan, penataan tatalaksana, penataan sistem manajemen SDM, penguatan pengawasan, penguatan akuntabilitas kinerja dan peningkatan kualitas pelayanan publik.

Selain itu kata dia reformasi birokrasi merupakan salah satu langkah awal untuk melakukan penataan terhadap sistem penyelenggaraan pemerintahan yang baik, efektif dan efisien.

Sehingga dalam melayani masyarakat secara cepat , tepat dan profesional melalui Peraturan Presiden Nomor 81 Tahun 2010 tentang grand design reformasi birokrasi Indonesia 2010-2025 yang digunakan sebagai acuan untuk melaksanakan fungsi birokrasi secara cepat, tepat dan konsisten guna mencapai 3 sasaran hasil utama reformasi birokrasi yaitu pemerintahan yang bersih, akuntabel dan berkinerja tinggi, pemerintahan yang efektif dan efisien dan pelayanan publik yang baik dan berkualitas.

Dengan adanya proses reformasi birokrasi itu diharapkan ke depan akan terwujud dengan tercapainya tingkat kepercayaan masyarakat dengan rangka pencapaian sasaran hasil tersebut maka perlu secara konkrit dilaksanakan program reformasi birokrasi pada unit kerja melalui upaya pembangunan zona integritas itu. (NACO/B-5)

Berita Terbaru