Aplikasi Pilbup (Pemilihan Bupati) Kab. Dompu Pilkada Serentak 2024

IT Konsultan Terbaik Indonesia

Sekda Kotawaringin Timur Minta PBS Laporkan Data Pekerja Baru

  • Oleh Muhammad Hamim
  • 12 Juni 2019 - 20:36 WIB

BORNEONEWS, Sampit - Sekretaris Daerah Kotawaringin Timur Halikinnor meminta perusahaan besar swasta (PBS) di daerah ini, untuk mendata dan melaporkan para pekerja baru. Hal itu dilakukan sebagai upaya untuk mencegah hal-hal yang tidak diinginkan.

"Saya minta PBS harus bisa mendata dan menyeleksi pekerja baru. Jangan sembarangan, karena ditakutkan berdampak negatif bagi daerah ini," kata Halikinnor, Rabu, 12 Juni 2019.

Pemkab tidak melarang siapa saja pendatang yang mencari kerja di Kotim ini. Namun harus mematuhi aturan yang berlaku, dan tidak berbuat hal melanggar hukum. Apalagi sampai membuat masyarakat terpecah-belah.

"Saya harap pencari kerja yang datang ke Kotim benar-benar bisa mematuhi aturan yang data. Jangan sampai berbuat kriminal atau melanggar hukum," kata Halikinnor.

Perusahaan juga harus bisa melakukan seleksi terkait dengan pekerja baru. Dan datanya juga harus disampaikan kepada pemerintah daerah. Sehingga pengawasan bisa dilakukan terus-menerus.

Sementara, di Kotim sendiri masih menjadi primadona bagi para pencari kerja dari luar daerah, terutama dari Pulau Jawa. Hal itu terjadi karena banyaknya PBS yang beroperasi.

"Yang perlu kita perhatikan saat ini adalah dampaknya. Karena hal itu bisa saja berpengaruh terhadap masalah sosial, seperti meningkatnya pengangguran dan angka kemiskinan. Itulah yang kami waspadai," kata Halikinnor. (MUHAMMAD HAMIM/B-11)

Berita Terbaru