Aplikasi Pilbup (Pemilihan Bupati) Kab. Kepahiang Pilkada Serentak 2024

IT Konsultan Terbaik Indonesia

Berkas Oknum Perwira Polisi Kasus Kecelakaan Dinyatakan Lengkap

  • 12 Juni 2019 - 22:30 WIB

BORNEONEWS, Palangka Raya - Berkas perkara kasus oknum perwira polisi berinisial MH, terkait kasus kecelakaan lalulintas yang menewaskan tiga mahasiswa tewas telah dinyatakan lengkap atau P21 oleh Kejaksaan Negeri Palangka Raya.

Kepala Kejaksaan Negeri Palangka Raya, Zet Tadung Allo, mengatakan, jika berkas tersebut sudah lengkap baik formil maupun non formil. Dan secepatnya akan diproses untuk dilimpahkan ke Pengadilan.

"Dari laporan jaksa yang menangani kasus ini menyatakan jika berkas sudah lengkap. Namun sebelum dilimpahkan tentu akan kami telaah lebih lanjut," kata Zet, Rabu, 12 Juni 2019.

Zet menambahkan, saat ini MH masih dalam penahanan Polres Palangka Raya. Secepatnya, MH akan diserahkan kepolisian ke kejaksaan.

"Saat ini kasusnya sudah dalam kewenangan kami. Jika tidak ada kendala maka secepatnya akan dilimpahkan ke pengadilan," tandasnya.

Sementara itu, Zet Tadung Allo menambahkan, pihaknya akan melimpahkan perkara MH ke pengadilan dalam waktu 20 hari.

"Ketentuannya maksimal 20 hari, karena kami harus menyusun dulu dakwaannya. Tapi biasanya kami limpahkan ke pengadilan sebelum itu," ujar Zet.

Zet menegaskan, jika pihaknya dalam menangani dan menyelesaikan suatu kasus tidak membedakan, baik itu orang biasa ataupun polisi sekalipun. Semuanya sama dan akan diproses sesuai prosedur hukum yang berlaku.

"Kami melakukan prosedur hukum ini dengan asas keadilan. Kami tidak mau membedakan kasus apapun semuanya sama. Yang jelas kami tidak tebang pilih dalam pengawalan kasus apapun,” tegasnya. (AGUS/B-11)

Berita Terbaru