Aplikasi Pilwali (Pemilihan Walikota) Kota Surakarta Pilkada Serentak 2024

IT Konsultan Terbaik Indonesia

Seorang Pejabat di Kalimantan Tengah Berminat Adopsi Anak

  • Oleh Budi Yulianto
  • 13 Juni 2019 - 08:26 WIB

BORNEONEWS, Palangka Raya - Kasi Rehabilitasi Anak Dinas Sosial Provinsi Kalimantan Tengah, Ruary H Sangen menyebut sudah ada 40 orang yang sudah minta formulir pendaftaran adopsi anak.

Namun baru 1 formulir yang sudah dikembalikan dengan persyaratan lengkap. Yakni seorang pejabat di Kalimantan Tengah.

"Yang lainnya belum mengembalikan," kata Ruary, Rabu, 12 Juni 2019. Proses adopsi berjalan cukup panjang. Pihaknya juga akan memverifikasi administrasi calon orang tua asuh.

Tidak hanya administrasi, verifikasi juga dikakukan terkait dengan latar belakang orang tua dan kehidupan sosial ekonominya.

"Bahkan bukan hanya ke orang tua calon asuh, tapi juga ke masyarakat sekitar," ungkapnya. Saat ini anak yang diminati untuk diadopsi itu dititipkan di RSUD dr Doris Sylvanus Palangka Raya supaya mendapat perawatan.

Sebelumnya Sekretaris Dinas Sosial Provinsi Kalimantan Tengah, Budi Santoso mengingatkan prosedur adopsi harus melewati pengadilan.

"Jadi prosedurnya pertama dari dinas sosial. Kemudian nanti diverifikasi (calon orang tua asuh) di tingkat kabupaten atau kota, provinsi kemudian di Jakarta. Baru nanti proses persidangan di pengadilan," katanya.

"Mengapa harus ada putusan pengadilan karena supaya ada kekuatan hukum. Kalau anak sudah dianggap sah menjadi anak angkat orang tua asuh itu, maka sudah seperti anak kandung," tuturnya. (BUDI YULIANTO/B-6)

Berita Terbaru