Aplikasi Pilkada / Software Pilkada Terbaik Untuk memenangkan Pilkada 2020

IT Konsultan Terbaik Indonesia

Sempat Tidak Melapor Setelah Dirampok

  • Oleh Naco
  • 13 Juni 2019 - 15:20 WIB

BORNEONEWS, Sampit - Nopiyanto, bos CV Karya Cipta Mandiri sempat tidak mau melapor ke polisi setelah Wanda Tri Putra alias Putra melakukan penganiayaan dan perampokan terhadapnya.

"Saya awalnya tidak mau melapor. Sudahlah saya bilang tidak apa-apa, asal saya tidak dibunuh," ucap Nopiyanto, Kamis, 13 Juni 2019.

Di persidangan, Kamis, 13 Juni 2019 terungkap, terdakwa melakukan perbuatannya pada Rabu, 3 April 2009 sekitar pukul 23.30 WIB di kantor CV Karya Cipta Mandiri, Jalan Batu Akik, Kelurahan MB Hulu, Kecamatan MB Ketapang, Kabupaten Kotawaringin Timur.

Saat itu petugas pos kamling sudah curiga karena ada anjing yang menggonggong. Namun mereka tidak bisa masuk. Hingga keesokan harinya warga tahu apalagi setelah melihat wajah korban yang babak belur dan saksi Sunaryo meminta agar korban melaporkan ke polisi.

Setelah dilaporkan Putra tertangkap saat ingin kabur ke Jawa. Setelah terdakwa berhasil membawa kabur uang tunai Rp 32.292.902 beserta faktor setoran yang ada dalam laci meja kantor serta 6 ATM yang berisi uang Rp26.000.000.

"Usai kejadian itu saya mau minta tolong namum tidak bisa karena leher sakit. Saya tidak bisa teriak," ucap korban.

Sementara itu usai mengambil uang dan ATM agar tidak tertangkap warga terdakwa kabur lewat pintu belakang kantor korban tersebut. (NACO/B-5)

Berita Terbaru