Aplikasi Pilkada / Software Pilkada Terbaik Untuk memenangkan Pilkada 2020

IT Konsultan Terbaik Indonesia

Masyarakat Pulang Pisau Dipersilakan Ambil Sertifikat Tanah Program PTSL

  • Oleh James Donny
  • 13 Juni 2019 - 18:00 WIB

BORNEONEWS,  Pulang Pisau - Masyarakat Pulang Pisau yang mengikuti program Pendaftaran Tanah Sistematis Lengkap (PTSL) tahun 2018 dipersilakan mengambil sertifikat tanahnya di Kantor Agraria Tata Ruang - Badan Pertanahan Nasional (ATR-BPN) Pulang Pisau.

Hal itu disampaikan Kepala Kantor Agraria Tata Ruang - Badan Pertanahan Nasional (ATR-BPN) Pulang Pisau, Iwan Susianto,  Kamis, 13 Juni 2019.

Iwan mengatakan, agar masyarakat yang belum mengambil sertifikat program PTSL tahun 2018 pada saat penyerahan di desa setempat, bisa mengambilnya di Kantor Agraria Tata Ruang - Badan Pertanahan Nasional (ATR-BPN) Pulang Pisau sesuai jadwal yang telah ditetapkan dengan menunjukkan bukti diri, seperti KTP atau berkas pendaftaran.

"Bagi yang belum mengambil sertifikat hasil PTSL 2018 perorangan, mulai sekarang sudah bisa diambil. Sementara yang mengikuti secara kolektif atau kelompok bisa mengambilnya melalui kelompok masing-masing," katanya. 

Pada saat  penyerahan sertifikat di kantor-kantor desa, terang Iwan tingkat kehadiran masyarakat sangat kurang. "Padahal kita sebelum penyerahan sertifikat dilaksanakan, sudah berkoordinasi dengan pemerintah desa," katanya. 

Namun karena masih banyak masyarakat yang tidak hadir, pihaknya harus kembali menjadwalkan penyerahan sertifikat di kantor. Iwan mengharapkan agar masyarakat dapat pro aktif memenuhi undangan pengambilan sertifikat tersebut. (JAMES DONNY/B-5) 

Berita Terbaru