Aplikasi Pilbup (Pemilihan Bupati) Kab. Manokwari Pilkada Serentak 2024

IT Konsultan Terbaik Indonesia

Masih Ada Peluang Dapat Sertifikat Tanah Program PTSL

  • Oleh James Donny
  • 13 Juni 2019 - 18:30 WIB

BORNEONEWS, Pulang Pisau - Kepala Kantor Agraria Tata Ruang Badan Pertanahan Nasional atau ATR-BPN Pulang Pisau Iwan Susianto mengatakan, peluang mendapatkan sertifikat melalui program Pendaftaran Tanah Sistematis Lengkap atau PTSL masih terbuka. 

Karena itu Iwan mengajak masyarakat di Kabupaten Pulang Pisau yang belum sempat mengikuti program PTSL, khususnya di wilayah desa yang sudah ditetapkan PTSL mendaftarkan diri melalui Pemerintah Desa setempat. 

"Masyarakat yang belum sempat mendaftar PTSL tahun lalu, disilahkan diusulkan kembali pada tahun ini melalui Pemdes setempat," kata Iwan usai menghadiri Acara Pembukaan Manasik Haji Pulang Pisau di Aula Kantor Bupati, Kamis 13 Juni 2019.

Iwan menjelaskan bahwa pelaksanaan PTSL tahun lalu berbeda dengan tahun ini. Karena pada PTSL sebelumnya kuota PTSL langsung dibagi dan ditetapkan di wilayah desa atau kelurahan dengan kuota bidang tanah yang sudah ditetapkan, tapi pada tahun ini, PTSL dilaksanakan mulai satu desa, hingga desa tersebut betul-betul ditetapkan menjadi desa lengkap.

Tahun 2019 ini Kabupaten Puang Pisau mendapatkan kuota sebanyak 11.500 untuk PTSL. 

Sejak tahun 2017 Pulang Pisau mendapat kuota PTSL 4.000 bidang tanah. Kemudian pada tahun 2018 sebanyak 5000 bidang yang kemudian  mendapatkan tambahan kuota lagi sebanyak 5.500 bidang pada triwulan IV.(JAMES DONNY/B-5)

Berita Terbaru