Aplikasi Pilbup (Pemilihan Bupati) Kab. Raja Ampat Pilkada Serentak 2024

IT Konsultan Terbaik Indonesia

Warga Desa Tumbang Tariak Ditangkap karena Miliki Sabu

  • Oleh Magang 1
  • 14 Juni 2019 - 09:02 WIB

BORNEONEWS, Kuala Kurun – Anggota Polres Gunung Mas mengamankan Y (46), warga Desa Tumbang Tariak, Kecamatan Kurun karena menjadi pengedar sabu, Kamis 13 Juni 2019.

Kepala Satuan Reserse Narkoba Polres Gunung Mas Iptu Damlias mewakili Kapolres AKBP Yudi Yuliadin mengatakan pelaku ditangkap sekitar 13.30 WIB.

Saat itu anggota mendapatkan informasi dari masyarakat jika di Desa Tumbang Tariak terjadi transaksi jual beli sabu.

“Anggota melakukan penangkapan terhadap seseorang laki-laki yang setelah ditanya mengaku bernama Y,” ujarnya melalui pesan singkat, Jumat 14 Juni 2019.

Saat ditangkap dan digeledah 4 paket sabu yang disimpan di dalam kantong baju. Pelaku mengakui jika sabu itu miliknya.

“Setelah itu Y langsung kami bawa ke kantor polres untuk dimintai keterangan lebih lanjut,” tandasnya. (MAGANG 1/B-6)

Berita Terbaru