Aplikasi Pilbup (Pemilihan Bupati) Kab. Kab. Blitar Pilkada Serentak 2024

IT Konsultan Terbaik Indonesia

Gaya Preman Keluar Saat Mabuk, di Depan Hakim Tertunduk

  • Oleh Naco
  • 14 Juni 2019 - 11:36 WIB

BORNEONEWS, Sampit - Di alias Iw tampak tertunduk di hadapan majelis hakim yang diketuai Paisol. Apalagi setelah hakim memulai sidang mengetuk palu dengan keras dan nada lantang.

Perilaku Iw jauh berbeda saat ia mabuk. Dia keluar dan mengamuk sambil membawa senjata tajam. Akibat ulahnya itu, Iw harus merasakan pahitnya menjadi penghuni penjara.

Jaksa Rahmi Amalia membacakan dakwaannya menguraikan, terdakwa diamankan pada Sabtu, 16 Maret 2019 sekitar pukul 21.30 WIB di rumah Hasibuan RT 9 RW 3, Desa Tumbang Kalang, Kecamatan Antang Kalang, Kabupaten Kotawaringin Timur.

Petugas datang mengamankannya setelah mendapatkan informasi kalau ada orang yang mengamuk di acara pesta perkawinan tersebut membawa senjata tajam.

"Saat diamankan petugas kepolisian Polsek Antang Kalang ditemukan sebilah pisau dari terdakwa," kata jaksa, Kamis, 14 Juni 2019.

Akibat perbuatannya, pria yang bekerja di perkebunan kelapa sawit di Desa Mulya Agung, Kecamatan Antang Kalang kabupaten Kotawaringin Timur didakwa jaksa dengan Pasal 2 ayat 1 Undang-Undang Darurat Nomor 12 Tahun 1951. (NACO/b-6)


TAGS:

Berita Terbaru