Aplikasi Pilwali (Pemilihan Walikota) Kota Tangerang Selatan Pilkada Serentak 2024

IT Konsultan Terbaik Indonesia

Pemkab Kotawaringin Barat akan Rehab Lampu Merah

  • Oleh Danang Ristiantoro
  • 14 Juni 2019 - 14:06 WIB

BORNEONEWS, Pangkalan Bun - Alat pemberi isyarat lalu lintas (APIL) atau lampu merah di Jalan Kota Manis Pangkalan Bun sudah mencapai usia 20 tahun dan belum pernah direhab. Maka dari itu petugas Dinas Perhubungan akan melakukan perehaban.

Kabid Prasrana/ Pejabat Pembuat Komitmen (PPK) Rehabilitasi APIL Dinas Perhubungan Kobar Muhammad Rizali mengatakan, usia lampu merah di Pangkalan Bun sudah cukup tua dan belum pernah ada perehaban. Untuk itu tahun ini baru akan direhab.

"APIL kita ini selama 20 tahun belum ada perehaban. Akan kita lakukan perehaban secara bertahap," ujarnya, Jumat, 14 Juni 2019.

Rozali mengungkapkan, alat itu usianya sudah tua makanya sering mengalami gangguan.

"Sudah ada beberapa yang direhab, yaitu di perempatan Jalan Sampuraga dan di jalan depan BPD, namun masih tahap percobaan itu lampu dan mesinnya baru semua," katanya.

Karena masih tahap percobaan jika masih ada kendala mohon dimengerti, karena untuk alat yang baru teknisinya khusus didatangkan dari Bandung. 

"Teknisinya didatangkan langsung dari Bandung dan satu - satunya yang bisa mengerjakannya. Kemudian teknisi tersebut saat ini sedang mengerjakan APIL di Sampit, jadi tidak sembarangan," ujarnya.

Dia minta masyarakat bersabar, pihaknya menargetkan perbaikan APIL rampung pada akhir bulan ini. 

"Karena ini untuk keselamatan pengguna jalan jadi kami sangat serius mengerjakan ini, akan tetapi memang perlu waktu. Kepada mayarakat supaya bersabar dan selalu berhati - hati dalam berkendara ketika di persimpangan atau di perempatan jalan," pungkasnya. (DANANG/B-5)

Berita Terbaru